Sabtu, 05 November 2011

REINKARNASI (2)

by Ilmu Hakekat Usul Diri

ILMU NISAI (2)
(ilmu yang Wajib)
Sesungguhnya segala kewajiban dalam ber-agama berlaku hanya untuk mereka yang telah ber-Rumah Tangga, belum sempurna agama seseorang kalau dia belum ber-Rumah Tangga karena Hakekat-nya agama itu dalam pandangan kami dan pengetahuan ilmu Nisai adalah Rumah tangga.

Boleh saja kita menuntut ilmu apa-pun didunia ini, tapi sesungguhnya semua ilmu-ilmu itu bukanlah menjadi suatu kewajiban bagi kita (karena kalau wajib, jika tidak dikerjakan mendapat “dosa”).

Kita harus bisa mencari ilmu yang Wajib (Hak) yaitu ilmu yang sudah diamanah-kan untuk kita mengamalkan-nya sebagai seorang Khalifah di muka bumi.

Tugas Khalifah adalah mewakili Allah s.w.t untuk meramaikan dunia ini dengan keturunan-keturunan yang sholeh dan sholeha agar bisa menjaga kelangsungan kehidupan diatas muka bumi ini.
Rasullullah s.a.w bersabda :
Qalabul ilmu faridatun alaa Muminin wal Mukminatin.
Artinya :
Sesungguhnya di-WAJIB-kan menuntut Ilmu bagi seorang MUSLIMIN dan seorang MUSLIMATIN.

MUSLIMIN = seorang lelaki Islam.
MUSLIMATIN = seorang perempuan Islam.

Jadi.., ilmu yang di wajibkan untuk seorang lelaki muslim dengan seorang perempuan muslim adalah ilmu RUMAH TANGGA (Ilmu Nisa’i).

Didalam ilmu ini ter-cakup semua permasalah tentang Manusia dan Tuhannya, ilmu ini disebut juga, Ilmu Sakratul-Maut (khusnul Khatimah), Ilmu jalan Kembali (taraki), Ilmu Reinkarnasi, Ilmu Tauhid, singkat kata inilah yang sebenar-benarnya disebut ilmu yang WAJIB bagi setiap manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar